BANTENINSIDE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus berupaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan fokus pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kondisi fiskal daerah.
Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas menyampaikan hal tersebut usai rapat koordinasi tindak lanjut kerja sama antara Pemprov Banten dan Pemkab Serang di Aula KH. Syam’un, Jumat (21/11/2025).
“Kondisi fiskal saat ini menuntut kami untuk melakukan optimalisasi dan intensifikasi pendapatan, khususnya dari sektor pajak,” ujar Najib.
Untuk mendongkrak penerimaan PKB dan BBNKB, Pemkab Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pembukaan minimal 10 gerai Samsat baru pada tahun 2026 mendatang. Gerai ini akan tersebar di 29 kecamatan dengan tujuan mempermudah akses pembayaran pajak bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan kewajiban pajak.
Terkait Pajak MBLB atau sektor tambang, Najib menegaskan bahwa pemungutan pajaknya berada di kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Namun, Pemkab Serang mendorong agar pembagian hasil pajak dapat maksimal dan adil, khususnya untuk pembangunan di wilayah asal tambang.
Najib mengakui adanya tantangan dalam penerimaan MBLB, di mana mekanisme pendaftaran wajib pajak masih mengacu pada domisili perusahaan, bukan lokasi aktivitas tambang. Hal ini menyebabkan desa tempat tambang beroperasi tidak mendapatkan bagi hasil pajak secara maksimal.
Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, memastikan pihaknya akan mengintensifkan pelayanan dengan menambah gerai baru di tiga kecamatan tahun ini: Cikande, Bojonegara, dan Anyer.
Aber memaparkan, capaian PKB tahun 2025 baru mencapai 85,75 persen dari target, sedangkan BBNKB mencapai 91,68 persen. Ia memahami bahwa faktor jarak sering menjadi kendala bagi masyarakat dalam membayar pajak.
“Kami berharap dengan semakin dekatnya gerai Samsat, biaya transportasi yang dikeluarkan masyarakat bisa berkurang, sehingga kesadaran membayar pajak dapat meningkat,” kata Aber.
Ia menekankan pentingnya edukasi untuk menumbuhkan kesadaran, bukan sekadar kepatuhan membayar pajak. “Jika sudah sadar, ditagih atau tidak tetap akan membayar,” tandasnya.(els)


Tinggalkan Balasan