BANTENINSIDE.COM – Dunia birokrasi Banten kembali diguncang kabar viral. Berly Rizki Natakusumah, adik kandung Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah, resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Senin pagi (03/11/2025) di Gedung Negara, Kota Serang.
Pelantikan ini sontak menjadi sorotan publik dan media sosial. Banyak pihak mempertanyakan apakah pengangkatan Berly bebas dari praktik nepotisme, mengingat statusnya sebagai adik kandung orang nomor dua di Provinsi Banten.
Saat dikonfirmasi, Dimyati Natakusumah menegaskan pelantikan adiknya murni karena memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia seleksi. “Koordinasi yang baik dengan Baperjakat. Sekda dengan Baperjakat melakukan assessment, fit and proper, kajian, kemudian daftar urutan kepangkatan (DUK) nya dulu, juga masa kerja, kecakapan, pendidikan dan kemampuan. Itu kan ada pilihan saat manajemen talenta yang dilakukan, kemudian pertimbangan gubernur dan wagub,” jelas Dimyati kepada awak media.
Menariknya, Dimyati juga mengakui hanya Berly yang lolos ke Pemprov Banten, sementara dua adiknya yang lain justru tak diizinkan pindah. “Cuma satu dia yang di provinsi, kayak yang di Kota Tangerang mau pindah ke provinsi enggak boleh, yang di Pandeglang juga mau pindah ke provinsi enggak boleh sama saya,” tambahnya.
Dimyati bersikeras bahwa proses pemilihan adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten berjalan profesional dan sesuai aturan. Namun, ia tak menampik bahwa penunjukan Berly membawa beban moral tersendiri baginya. “Beban berat ke saya juga, awas ya korupsi, awas ya pendapat enggak tercapai, itu target. Eselon tiga-nya udah mentok, udah 5-10 tahun, udah lempar sana, lempar sini,” ucapnya.
Publik pun menanti, apakah Berly Rizki Natakusumah mampu membuktikan kinerjanya tanpa bayang-bayang privilese keluarga? Ataukah isu nepotisme akan terus menghantui wajah birokrasi Banten? (els)


Tinggalkan Balasan