BANTENINSIDE.COM– Kinerja pemberantasan korupsi di Kabupaten Pandeglang terus digalakkan. Hingga November 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang tengah memproses sembilan kasus korupsi kakap, mulai dari modus kredit fiktif perbankan hingga penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hapit, menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi (Pidsus) dijalankan secara intensif bersamaan dengan penanganan 233 kasus pidana umum (Pidum).
“Di bidang Pidsus, kami berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp150.354.000. Kami tidak hanya fokus pada pemidanaan badan, tetapi juga pemulihan aset (asset recovery) untuk meminimalisir kerugian negara,” tegas Wildani, Rabu (3/12/2025).
Peta Kasus Korupsi Pandeglang 2025 Saat ini, terdapat 4 kasus dalam tahap penyidikan, yang meliputi:
- 3 Perkara kredit fiktif BRI Unit Pasar Timur.
- 1 Perkara penyimpangan dana di PT. LKM Pandeglang Berkah.
Serta 5 kasus yang sudah masuk tahap penuntutan, meliputi:
- Korupsi KMKU KPRI Pedoman Pandeglang.
- Korupsi Bansos Kemendikbud di Kec. Angsana dan Munjul.
- 3 Perkara lanjutan kredit fiktif BRI Unit Pasar Timur.
Secara keseluruhan, Kejari Pandeglang menangani 242 perkara sepanjang tahun ini, dengan kasus Narkotika dan Pencurian menduduki peringkat teratas di sektor pidana umum. Wildani memastikan pihaknya bekerja profesional dan transparan tanpa mengesampingkan hak asasi setiap pihak yang berperkara.(els)


Tinggalkan Balasan