BANTENINSIDE.COM – Teka-teki pengisi kursi strategis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang akhirnya terjawab. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan Abdul Haer sebagai Direktur Operasi Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) periode 2025-2030.
Namun, terpilihnya Abdul Haer menyita perhatian publik. Pasalnya, nama tersebut memiliki rekam jejak politik yang kental pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Ditetapkan Bupati, Ditandatangani Sekda Penetapan ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor 28/Pansel/XX/2025 tertanggal 2 Desember 2025, yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, selaku Ketua Pansel.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menjatuhkan pilihannya kepada Abdul Haer setelah menyisihkan dua kandidat lainnya di tahap wawancara akhir.
Jejak Politik: Suara Terbanyak Ketiga Berdasarkan penelusuran data SK KPU Kabupaten Tangerang Nomor 1158 tentang penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2024, Abdul Haer tercatat sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra.
Ia bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dengan nomor urut 4. Tak main-main, perolehan suaranya cukup signifikan mencapai 5.563 suara, menempatkannya di posisi suara terbanyak ketiga di partainya untuk Dapil tersebut, meski belum berhasil lolos ke parlemen.
Pejabat Bungkam Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih irit bicara mengenai korelasi latar belakang politik Abdul Haer dengan jabatan barunya di BUMD.
Upaya konfirmasi kepada Sekda Soma Atmaja maupun Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang, Astayudin, melalui pesan singkat belum mendapatkan respons.
Sementara itu, Abdul Haer saat dihubungi belum dapat memberikan tanggapan mendalam. “Nanti saya telepon balik yah, saya lagi berobat,” tulisnya singkat, Rabu (3/12/2025).(els)


Tinggalkan Balasan