BANTENINSIDE.COM – Proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Serang tahun anggaran 2026 menghadapi ancaman kegagalan pengesahan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menuding buruknya komunikasi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Duhana, sebagai salah satu penyebab utama kemandekan proses tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyatakan komunikasi Ketua TAPD selama pembahasan RAPBD 2026 sangat buruk dan cenderung tidak kooperatif, menyebabkan proses pembahasan molor dari jadwal yang direncanakan.

“Visi-misi Bupati tidak bisa jalan tahun 2026. Karena kalau masih pakai anggaran 2025, semua rencana Bupati otomatis tidak bisa terlaksana,” ujar Anas di Serang, Kamis (20/11/2025).

Menurut Anas, jika pembahasan anggaran tidak rampung hingga akhir tahun, APBD 2026 secara otomatis akan kembali menggunakan pos anggaran tahun 2025.

Anas menjelaskan, hingga saat ini, pembahasan anggaran belum mencapai titik temu signifikan. Rencana rapat paripurna yang dijadwalkan pada 14 November 2025 batal dilaksanakan karena DPRD masih menunggu komunikasi lanjutan dari pihak TAPD, khususnya Sekda.

“Baru satu pertanyaan terkait pendapatan yang kami bahas. Belanja saja belum. Pembahasan RAPBD 2026 ini masih panjang,” katanya.

Ia membandingkan gaya kepemimpinan Sekda saat ini dengan pejabat sebelumnya yang dinilai jauh lebih kooperatif. Anas menyebut Sekda Zaldi Duhana bahkan sempat menghindari pertemuan dengan Ketua DPRD, padahal sebelumnya telah berjanji untuk hadir.

“Beliau malah mengirim surat untuk rapat hari ini. Padahal sebelum pembahasan, harus ada komunikasi dulu dengan Badan Anggaran,” tegas Anas.

DPRD, lanjut Anas, tidak dapat mengubah agenda secara mendadak karena harus melalui mekanisme resmi di Badan Musyawarah (Banmus). Ia menekankan bahwa undangan rapat mendadak dari TAPD pada Kamis (20/11) tidak dapat dipenuhi karena Banggar DPRD telah memiliki agenda kunjungan kerja yang terjadwal.

“Kalau komunikasi Sekda dan TAPD seperti ini, pembahasan anggaran 2026 tidak akan menemukan titik temu,” ujarnya.

Anas berharap TAPD dapat memperbaiki kualitas komunikasi dan tidak mengedepankan ego dalam proses pembahasan. Ia juga membantah adanya permintaan aneh atau kenaikan pos anggaran dari pihak DPRD, menegaskan bahwa pos anggaran yang dibahas masih sama seperti tahun sebelumnya.

“Kalau TAPD tidak siap, pembahasan tidak akan bisa selesai. Kalau mentok, kita otomatis pakai anggaran 2025,” jelasnya.

Anas menambahkan, daerah lain seperti Kota Serang dan Provinsi Banten telah menyelesaikan pengesahan APBD di bulan November. Ia berharap masalah komunikasi ini dapat segera teratasi demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Serang.(els)