BANTENINSIDE.COM – Pencurian aset kabel tembaga milik Telkom Indonesia pada Hari Sabtu, (20/12/2025) beberapa pekan yang lalu di kawasan Perumahan Legok Permai, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang sepertinya akan memasuki babak baru.

Sebab, LSM Seroja Indonesia resmi mengirimkan surat laporan kepada PT Telkom Indonesia untuk mengusut tuntas dan memburu para terduga pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Seperti seseorang yang berinisial RN dan BB yaitu sebagai otak dibalik kegiatan ilegal pencurian kabel bawah tanah tersebut.

Agar kegiatan ilegal pencurian aset BUMN tersebut terkendali dan tidak tersentuh oleh hukum, maka para terduga pelaku telah menyusun rencananya dengan terorganisir dan sistematis dengan melibatkan oknum Security and Safety (SAS) PT Telkom Indonesia.

Untuk itu, LSM Seroja mendesak PT Telkom Indonesia mengusut serta memburu semua para terduga pelaku yang identitasnya sudah diketahui dan segera membuat Laporan Polisi (LP) untuk menjerat mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar kejadian yang merugikan negara ini tidak terulang kembali.

Lia, perwakilan LSM Seroja Indonesia yang mengantarkan langsung surat laporan ke PT Telkom meminta pihaknya segera melakukan penelusuran, siapa saja yang terlibat, khususnya oknum Security and Safety (SAS) yang bertanggung jawab diarea Kecamatan Legok.

“RN dan BB harus dipidanakan, karena diduga pencurian ini dalangnya adalah mereka, kami meminta agar semuanya diusut dan dibuatkan LP, agar dapat diproses hukum, APH wilayah Legok juga harus menelusuri anggotanya yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini, karena semua wajah-wajah oknum yang ada di lokasi jelas sudah ada, harap semua diungkap,” jelasnya.

Sementara, petugas keamanan Kantor Telkom Indonesia di Serpong memastikan bahwa surat tersebut akan langsung disampaikan secepatnya kepada pejabat yang berwenang PT Telkom Indonesia.

“Pasti disampaikan, karena ini adalah amanah, apalagi ini tentang adanya dugaan pencurian aset,” beber petugas yang tidak menyebutkan namanya sembari menerima surat.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Telkom Indonesia.(Fah)