BANTENINSIDE.COM – Suhu politik dan sosial di Kabupaten Tangerang mendadak memanas. Bukan karena pilkada, melainkan mencuatnya isu sensitif yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Lengkong Kulon. Dugaan praktik nikah siri yang dilakukan sang pejabat desa kini menjadi buah bibir, namun yang lebih mengejutkan publik adalah adanya upaya “pembungkaman” melalui permintaan penghapusan berita yang sebelumnya beredar.

Langkah panik untuk menghapus jejak digital ini justru menjadi bumerang. Warga kini bertanya-tanya: Apa sebenarnya “borok” yang sedang berusaha ditutupi rapat-rapat dari mata publik?

Investigasi Mendalam: Mengetuk Pintu Istri Sah

Tidak ingin terjebak dalam rumor belaka, tim redaksi mengambil langkah tegas demi keberimbangan informasi (cover both sides). Dalam waktu dekat, tim akan menyambangi kediaman Kades Lengkong Kulon untuk melakukan konfirmasi langsung kepada istri sah—sosok yang paling berhak didengar suaranya baik secara agama maupun negara.

Langkah ini bukan sekadar mencari sensasi, melainkan upaya menegakkan etika jurnalistik. Isu ini telah melampaui ranah privat dan menyentuh aspek moralitas seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.

Aktivis Angkat Bicara: “Jangan Ada yang Ditutupi!”

Bang Sae, seorang aktivis vokal di Kabupaten Tangerang, menyoroti tajam fenomena ini. Menurutnya, permintaan hapus berita adalah indikasi ketidaktransparanan yang berbahaya bagi demokrasi tingkat desa.

“Silaturahmi ke istri sah adalah langkah paling etis dan kesatria untuk menenangkan kegaduhan. Ini bukan lagi soal urusan ranjang atau pribadi semata, tetapi soal integritas moral dan kepatuhan hukum seorang pemimpin wilayah,” ujar Bang Sae dengan tegas.

Ia menambahkan, dari sisi administrasi negara, dugaan nikah siri tanpa izin istri pertama atau prosedur yang sah bisa menjadi indikator pelanggaran etika berat bagi seorang pejabat desa.

Desakan Keras untuk DPMD dan Pemda

Bola panas kini bergulir ke arah Pemerintah Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tangerang. Publik menuntut agar instansi terkait tidak “tutup mata” atau berpura-pura tidak tahu.

“Kami mendesak Pemda dan DPMD untuk segera turun tangan. Jangan diam! Keheningan kalian hanya akan menyuburkan spekulasi liar dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi desa,” tegas Sae.

Publik Menunggu Kebenaran: Poligami Berizin atau Skandal Tersembunyi?

Kini, masyarakat Lengkong Kulon dan Kabupaten Tangerang menunggu satu hal: Kejujuran.

Apakah dugaan nikah siri ini benar adanya? Apakah ini poligami yang sah secara hukum negara, atau justru sebuah pelanggaran etik yang disembunyikan di balik jabatan? Klarifikasi terbuka dan transparan adalah satu-satunya kunci untuk meredam gejolak ini. Warga butuh fakta, bukan drama penghapusan berita.(red)