BANTENINSIDE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membuat gebrakan besar di tahun 2025 dengan mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp20 miliar khusus untuk intensif di bidang keagamaan. Langkah ini langsung mengundang perhatian publik dan menuai banyak pujian, sebab di tengah keterbatasan APBD, Pemkab Lebak tetap memprioritaskan pembangunan manusia berbasis keagamaan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lebak, Iyan Fitriyana, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian nyata serta stimulus untuk memperkuat fondasi spiritual dan sosial masyarakat Lebak. “Meskipun Pemkab Lebak mempunyai APBD yang sangat terbatas, kami terus berusaha hadir untuk memfasilitasi bidang keagamaan, meski itu domainnya Pemerintah Pusat,” ujar Iyan.

Fokus pada Insentif Guru dan Penguatan Lembaga Keagamaan

Iyan mengungkapkan, anggaran sebesar Rp20 miliar itu akan disalurkan ke berbagai sektor penting, seperti insentif untuk guru madrasah, guru magrib mengaji, hingga pengelola dan pimpinan pondok pesantren. Tak hanya itu, anggaran juga diarahkan untuk perbaikan tempat ibadah, bantuan Madrasah Diniyah, fasilitasi Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), dan banyak lagi.

“Untuk ponpes atau bantuan Madrasah Diniyah, prosesnya sekarang melalui SIPD. Jadi di setiap bulan Januari/Februari tahun perencanaan itu harus diinput,” jelasnya.

Viral di Media Sosial: Bukti Nyata Kepedulian Pemerintah Daerah

Kebijakan ini langsung viral di media sosial dan menjadi buah bibir masyarakat. Banyak warganet yang mengapresiasi langkah Pemkab Lebak, menyebutnya sebagai langkah revolusioner yang perlu dicontoh oleh daerah lain di Indonesia. Tagar #LebakPeduliAgama bahkan sempat trending di Twitter.

Dorong Moderasi Beragama & Kerukunan

Iyan berharap, insentif keagamaan ini dapat meningkatkan pembangunan manusia di Kabupaten Lebak dan menanamkan cara pandang moderasi beragama yang ideal. “Selain itu juga meningkatkan komitmen kebangsaan, kerukunan, hingga cara pandang dalam membangun negara dengan mengedepankan kemajuan daerah,” pungkasnya.

Dengan langkah berani ini, Pemkab Lebak sekali lagi membuktikan bahwa keterbatasan anggaran bukan halangan untuk terus berinovasi dan peduli terhadap kehidupan beragama serta kemajuan daerah.(els)