BANTENINSIDE.COM – Kabar yang ditunggu-tunggu oleh jutaan pemudik akhirnya tiba. PT Wijaya Karya Serang–Panimbang resmi mengumumkan pengoperasian fungsional Tol Seksi 2 ruas Rangkasbitung–Cileles tanpa biaya tambahan alias GRATIS selama periode Lebaran 2026.
Langkah ini diprediksi akan menjadi game changer bagi arus mudik di wilayah Banten, memangkas waktu tempuh secara signifikan menuju jantung Kabupaten Lebak dan destinasi wisata populer di selatan Banten.
Jadwal Operasional: 15 Hari Mudik Tanpa Hambatan
Direktur Utama PT Wijaya Karya Serang–Panimbang, Iwan Juliansyah, menjelaskan bahwa jalur ini akan dibuka mulai H-7 hingga H+7 Lebaran untuk melayani pemudik dengan kenyamanan ekstra.
- Periode: 12 – 26 Maret 2026
- Jam Operasional: 06.00 WIB s.d. 18.00 WIB
- Ketentuan: Khusus Kendaraan Golongan I (Mobil Pribadi/Kecil)
“Pengoperasian fungsional Seksi 2 ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan agar mudik tahun ini lebih lancar dan aman,” ujar Iwan Juliansyah, Minggu (22/2).
Hemat di Kantong: Bayar Seksi 1, Bonus Seksi 2
Salah satu poin yang paling menarik perhatian publik adalah kebijakan tarifnya. Pemudik hanya perlu membayar tarif resmi untuk Seksi 1, sementara akses lanjutan menuju Cikulur, Cileles, hingga arah Jakarta-Merak via Seksi 2 diberikan secara cuma-cuma.
“Masyarakat tetap mendapatkan manfaat tambahan konektivitas tanpa beban tarif tambahan. Ini adalah bentuk dukungan kami untuk memperkuat ekonomi dan mobilitas warga Banten,” tambahnya.
Surga Wisata Kini Hanya “Sejengkal”
Dibukanya ruas ini menjadi angin segar bagi para pelancong. Perjalanan menuju destinasi unggulan kini jauh lebih efisien:
- Pantai Sawarna & Pesisir Selatan
- Kampung Adat Baduy
- Geopark Bayah Dome
- Kawasan Tanjung Lesung
Keamanan Jadi Prioritas Utama
Meskipun berstatus fungsional, aspek keselamatan tidak main-main. PT Wika Serang-Panimbang telah memastikan seluruh rambu lalu lintas, penerangan, dan petugas lapangan siap siaga 24 jam hasil koordinasi dengan pihak kepolisian dan Dishub setempat.
Pemudik diimbau untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mematuhi batas kecepatan di jalur fungsional demi keselamatan bersama.(wld)


Tinggalkan Balasan