BANTENINSIDE.COM — Proyek pemeliharaan Balai Warga RW 16 di kawasan Griya Karawaci, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mendadak jadi sorotan hangat netizen dan warga setempat. Pasalnya, dana fantastis sebesar Rp148.185.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang TA 2026 dinilai tidak sebanding dengan realisasi fisik di lapangan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di Jalan Aryana Karawaci Blok E10 Nomor 41, proyek pemeliharaan ini berada di bawah payung hukum Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang dan digarap oleh kontraktor pelaksana CV Citra Ayuni dengan masa kerja 75 hari kalender.
Fisik Minim, Anggaran Maksimal?
Sejumlah warga mengaku terkejut dan mengelus dada saat mengetahui nominal yang tertera di papan proyek. Menurut pantauan warga di lokasi, aktivitas renovasi terlihat sepi dan hanya menyentuh perbaikan-perbaikan ringan yang jauh dari kesan proyek berbiaya hampir Rp150 juta.
”Kami melihat pekerjaan yang dilakukan sangat minim. Kalau anggarannya hampir Rp150 juta, seharusnya ada perbaikan yang lebih menyeluruh atau peningkatan fasilitas yang jelas terlihat. Wajar jika masyarakat mempertanyakan rincian penggunaan anggaran tersebut,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (23/6/2026).
Pantauan langsung di lapangan pada Selasa sore (23/6/2026) memperkuat keresahan tersebut. Suasana di area balai warga tampak lengang tanpa aktivitas berarti, memicu tanda tanya besar mengenai urgensi dan transparansi alokasi dana publik ini.
Soroti Fungsi Pengawasan Legislatif
Tak hanya menyasar kontraktor dan dinas terkait, sorotan tajam publik juga mulai mengarah ke gedung wakil rakyat. Proses penganggaran APBD 2026 ini diketahui ikut dibahas dan disetujui oleh unsur legislatif, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, Imam Sucipto, yang daerah pemilihannya mencakup wilayah tersebut.
Masyarakat kini mempertanyakan fungsi pengawasan (controling) dari para wakil rakyat. Bagaimana bisa proyek pemeliharaan skala RW menyedot anggaran ratusan juta rupiah tanpa ada rincian komponen pekerjaan yang transparan kepada publik?
Dinas dan Anggota Dewan Masih Bungkam
Hingga rilis berita ini diturunkan, baik pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang maupun Imam Sucipto belum memberikan keterangan resmi ataupun klarifikasi mengenai detail penggunaan anggaran yang menuai polemik ini.
Warga Griya Karawaci mendesak adanya transparansi total, audit lapangan, serta penjelasan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Mereka berharap uang rakyat yang berasal dari pajak benar-benar kembali dalam bentuk fasilitas yang layak, bukan sekadar angka di papan proyek.(pw)


Tinggalkan Balasan